Pelaku Begal Berpistol di Demak Tertangkap, Modusnya Pepet dan Tembak Korban

DEMAK, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Mijen menangkap dua pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan. Mereka telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air softgun untuk menakuti korbannya.
Komplotan begal berjumlah empat orang. Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial N (24) dan ZA (34). Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
Para pelaku ini telah melakukan pembegalan di Jalan Raya Mije-Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak pada Rabu 19 Januari 2022.
Tidak butuh waktu lama, Polsek Mijen bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang sama.
"Kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di Pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak, Selasa (25/1/2022).
Diketahui, korban adalah seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah kanan.
Editor: Ahmad Antoni