get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Purwokerto Ini Bikin Kamu Susah Move On dari Keindahannya

Pelaku Manipulasi Cabai Ditangkap, Modusnya Warnai Cabai Hijau Jadi Merah dengan Cat Semprot

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:51:00 WIB
Pelaku Manipulasi Cabai Ditangkap, Modusnya Warnai Cabai Hijau Jadi Merah dengan Cat Semprot
Pelaku manipulasi cabai berpewarna merah saat digelar di Mapolres Temanggung. (iNews/Didik Dono)

TEMANGGUNG, iNews.id Polres Temanggung berhasil menangkap pelaku pewarna cabai yang sempat membuat geger warga Banyumas. Pelaku berinisial BN (35) ternyata merupakan warga Ngampirejo, kabupaten Temanggung.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku mewarnai cabai rawit dengan cat semprot plylox untuk mendapatkan keuntungan tinggi.

Menurut Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, BN mengaku mewarnai cabai hijaunya dengan cat semprot plylox dengan cara diletakkan di tanah dengan alas kertas koran dan disemprot cat plylox berwarna merah. Selanjutnya cabai yang sudah dicat warna merah itu dijemur beberapa saat lalu dijual.

“Dengan begitu cabai hijau yang jika dijual seharga Rp20 .000 disulap menjadi cabai merah sehingga laku Rp45.000 per kilogram,” kata Kapolres, Kamis (31/12/2020).

Ia mengatakan, pelaku kemudian menjual hasil cabai berpewarna tersebut ke pengepul. Kemudian oleh pengepul dijual ke Banyumas dan beredar di Pasar Wage dan sekitarnya.

“Pelaku mengaku baru kali ini memanipulasi cabainya dia berharap bisa mengeruk keuntungan yang besar,” katanya. Selama melancarkan aksinya, pelaku berhasil memanipulasi 5 kilogram cabai dan berhasil menjualnya.

“Hingga sekarang polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saya mengimbau warga agar tidak panik dan selalu mewaspadai dan mencermati cabai merah yang dibelinya di pasar,” ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut