Pelaku Pencabulan di Rembang Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Kejadian Lainnya

REMBANG, iNews.id - Polres Rembang mengembangkan kasus pencabulan dengan korban anak-anak di Kecamatan Lasem. Pelaku yang telah ditangkap, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, pelaku ditahan karena cukup bukti untuk dilakukan penahanan, serta memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pelaku diduga lebih dari sekali.
Untuk itu, perlu pendalaman untuk mengetahui kemungkinan tambahan kejadian lainnya. “Masih dikembangkan, mungkin ada TKP (tempat kejadian perkara) lain yang mengarah ke pelaku. Untuk sementara lebih dari sekali,” kata Hery Dwi Utomo, Sabtu (5/2/2022).
Dalam peristiwa di Kecamatan Lasem, tidak sampai mengarah pada pemerkosaan karena keburu diketahui warga. Mengenai kemungkinan pelaku memiliki kelainan mengingat sudah memiliki istri namun mengincar anak-anak sebagai korban, Hery menyebut materi pemeriksaan belum sampai ke masalah tersebut.
Saat dimintai keterangan, pelaku lancar berkomunikasi dan tidak ada tanda-tanda kelainan. “Nanti kami juga koordinasi dengan ahlinya, apakah ada kelainan atau tidak,” katanya.
Kasat Reskrim mengimbau anak-anak sekolah meningkatkan kewaspadaan ketika berangkat maupun pulang sekolah. Usahakan jangan sendirian atau antar jemput orang tua guna mengantisipasi peristiwa serupa terulang.
“Minimal anak tidak sendirian. Begitu pula untuk orang tua, dapat lebih meningkatkan perhatian kepada anak-anak,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang pelajar perempuan di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang berusia 14 tahun menjadi sasaran pencabulan. Pelaku seorang pria berusia 30 tahun dari Desa Kedungrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Peristiwa terjadi Rabu (2/2/2022) siang ketika korban pulang sekolah berjalan kaki sendirian. Pelaku tiba-tiba menarik korban ke semak-semak dan melakukan pencabulan. Aksi serupa diduga pernah dilakukan pelaku pada November 2021 lalu di Kecamatan Lasem.
Editor: Ary Wahyu Wibowo