Pelaku Premanisme di Solo Ditangkap, Tugasnya Memberi Informasi Lokasi
Kasus aksi premanisme di Danukusuman, ada pembagian tugas di antara para pelaku. Pertama yang ikut ke tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima orang. Mereka bertugas menunjukkan lokasi sasaran sweeping dua orang, dan memantau situasi di TKP dua orang.
Mengenai kasus serupa di Kampung Mutihan, Sondakan Laweyan, hingga sekarang masih dalam pengembangan.
"Kasus aksi premanisme di TKP Sondakan Solo, totalnya dari 14 orang yang diduga melakukan kekerasan, dan enam orang di antaranya sudah diamankan dan delapan orang lainnya masuk DPO," katanya.
Enam pelaku premanisme di Sondokan berinisial AJ (39) warga Mojolaban Sukoharjo, HS (26) warga Makam Bergolo Serengan Solo, AA (22) warga Makam Bergolo Serengan Solo, YJP (20) warga Banjarsari Solo, FN (21) warga Baki Sukoharjo, dan YRS (26) warga Laweyan Solo. Sebanyak delapan orang lainnya masuk DPO.
Editor: Ary Wahyu Wibowo