Pelonggaran Prokes, Satpol PP Sukoharjo Awasi Pemakaian Masker di Sekolah

SUKOHARJO, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Sukoharjo mengalihkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) menyusul pelonggaran aturan pemakaian masker oleh pemerintah. Pengawasan kini menyasar lingkungan pendidikan dan perkantoran.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo menyampaikan, pelonggaran aturan bermasker tidak serta merta menghentikan kegiatan pengawasan prokes. Sebagaimana aturan pemerintah, masker boleh dilepas di ruang terbuka dan tidak dalam lokasi kerumunan.
Sedangkan kegiatan dalam ruangan yang sifatnya berkumpul, baik kantor pelayanan publik, sekolah dan hajatan masih diimbau tetap memakai masker. Selain bagi warga yang memang sakit diharuskan memakai masker untuk perlindungan diri.
Menurut dia, pengawasan dengan patroli dan operasi yustisi protokol kesehatan masih berjalan, hanya saja intensitasnya dikurang. Tidak seperti saat masih penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebelumnya, dimana kegiatan pengawasan dilaksanakan tiga kali sehari.
Saat ini petugas hanya mendatangi kantor, sekolah dan juga lokasi berkerumun warga, seperti pasar malam maupun taman kota untuk memberikan imbauan agar tetap memakai masker.
Editor: Ary Wahyu Wibowo