get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Semarang, Truk Tronton Diduga Rem Blong

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jateng Diperluas hingga Kudus, Pati dan Magelang

Jumat, 08 Januari 2021 - 20:07:00 WIB
Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jateng Diperluas hingga Kudus, Pati dan Magelang
Petugas gabungan saat memeriksa penerapan protokol kesehatan di wilayah perbatasan Kabupaten Demak-Kota Semarang. (iNews/Ahmad Antoni)

"Kabupaten/kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya 'alert'. bupati dan wali kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi," katanya.

Menurutnya, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.

"Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti, gunakan semua media yang ada termasuk media sosial, tapi sisi lain operasi justisi juga paralel. Kalau operasi justisi bisa paralel maka Insyaallah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan," katanya.

Dalam menghadapi pembatasan kegiatan masyarakat, Ganjar juga meminta untuk memaksimalkan kinerja Jogo Tonggo di level bawah atau komunitas terkecil. Jogo Tonggo akan difungsikan untuk membantu Puskesmas melakukan tracing juga melakukan sosialisasi, baik terkait pembatasan maupun memberikan informasi mengenai vaksin.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut