Pembobolan Konter HP di Teras Boyolali Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku di Sukoharjo

Kapolres Boyolali AKBP Petrus menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan media sosial, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Teras dan Tim Resmob Satreskrim dengan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan bukti petunjuk dan keterangan saksi-saksi.
“Kami amankan pelaku pembobolan konter HP inisial YA (44) beserta Barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J 2013 warna putih 16 charger HP berbagai merek, 10 kabel data berbagai merek, 38 headset berbagai merek, 17 softcase berbagai merek, 3 tripot, 100 temperglass berbagai merek, 9 HP rusak,” kata Kapolres, Sabtu (28/10).
Untuk saat ini, tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan barang bukti hasil curian sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kita terus lakukan peningkatan patroli untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Boyolali khususnya menekan angka kriminalitas,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni