get app
inews
Aa Text
Read Next : Macan Tutul Kabur Masih Berkeliaran, Lembang Park and Zoo Ditutup!

Pembukaan Objek Wisata, Pemkab Banyumas Tunggu Instruksi Pusat

Rabu, 15 September 2021 - 20:08:00 WIB
Pembukaan Objek Wisata, Pemkab Banyumas Tunggu Instruksi Pusat
Bupati Banyumas Achmad Husein saat memberi keterangan pers, Rabu (15/9/2021) . Foto: ANTARA/Sumarwoto.

Akan tetapi, ia mengaku tidak berani mengajukan izin kepada gubernur terkait pembukaan sejumlah objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebab hal itu harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

Mengenai kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung mal, Bupati mengatakan pihaknya tetap menerapkan.

"Di mal barcode-nya sudah ada, kita sudah dapat dari pusat. Tetapi kalau semuanya kita terapkan itu, ya enggak ada yang datang," katanya.

Menurutnya, hal itu disebabkan syarat bagi pengunjung mal berdasarkan aplikasi PeduliLindungi adalah telah divaksin. Sedangkan capaian vaksinasi di Kabupaten Banyumas baru mencapai kisaran 25 persen dari target sekitar 1,3 juta jiwa.

Meskipun tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pihaknya memberikan toleransi dalam batas kontrol yang pasti dan jelas selama kondisi di mal masih memungkinkan dan tertib.

"Namun kalau capaian vaksinnya sudah 60 persen akan diperketat. Yang pasti minggu ini kita dapat 84.000 dosis vaksin Sinovac, ada juga AstraZeneca untuk dosis kedua," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut