get app
inews
Aa Text
Read Next : OTK Bunuh 2 Warga di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Selidiki Motif dan Buru Pelaku

Pembunuh Sekeluarga di Rembang Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 15 September 2021 - 19:55:00 WIB
Pembunuh Sekeluarga di Rembang Dituntut Hukuman Mati
Anak-anak Almarhum Ki Anom Subekti menyaksikan persidangan di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (15/9/2021). (iNews/Musyafa)

“Ingin sebenarnya terdakwa bisa dihadirkan ketika putusan nanti, sebagai bentuk merasakan apa yang kami rasakan. Kalau kayak gini kan dia nggak tahu, kami keluarganya seperti apa,” kata Ika dengan mata sembab.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Setyo Langgeng menyatakan siap membacakan pembelaan secara tertulis pada sidang berikutnya tanggal 29 September mendatang.

“Kami selaku penasihat hukum yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Rembang, akan mengajukan nota pembelaan pada intinya mengajukan permohonan supaya terdakwa dihukum dengan seadil-adilnya, “ kata Setyo.

Sebelumnya, Sumani, warga Dusun Pandak Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang didakwa membunuh seniman Ki  Anom Subekti, istri dan kedua anaknya di Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede, Rembang pada bulan Februari lalu.

Ketika itu terdakwa merampas uang dan perhiasan milik korban, untuk membayar hutang. Terdakwa terbelit hutang, akibat ketagihan judi online.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut