Pembunuhan Gadis di Cilacap, Polisi Tangkap Mantan Pacar Korban
CILACAP, iNews.id – Kasus pembunuhan gadis yang jasadnya dikubur di area persawahan Desa Menganti, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap terungkap. Polisi menangkap Ade Saputera (24) mantan pacar korban yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Kasus terungkap kurang dari 24 jam setelah jenazah Resti Linda Rohyana ditemukan di area persawahan. Ade Saputra ditangkap di rumahnya di Desa Menganti.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah Ade Saputra. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang milik korban, yakni handphone dan sepasang cincin tunangan.
Sedangkan peristiwa tragis bermula ketika pelaku meminta korban bertemu di rumahnya. Rumah pelaku dan korban jaraknya tak begitu jauh. Ketika bertemu, keduanya mulai terjadi cekcok.
Editor: Ary Wahyu Wibowo