Pembunuhan Gadis di Cilacap, Polisi Tangkap Mantan Pacar Korban
Sabtu, 24 Juni 2023 - 12:41:00 WIB
“Pelaku merasa sakit hati hubungan asmara mereka kandas di tengah jalan karena korban bertunangan dengan laki-laki lain,” kata Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, Sabtu (24/6/2023).
Karena dendam dan cemburu, pelaku nekat membunuh korban dengan cara menganiaya hingga tewas. Perbuatan pelaku yang berstatus pengangguran tergolong sadis.
Tak hanya dianiaya sampai tewas, korban yang telah meninggal nekat diperkosa pelaku. Usai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku membuang jasad korban di area persawahan tanpa busana dan dikubur dengan lumpur sawah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo