Pembunuhan Sadis Pelajar di Magelang, Korban Dibacok Celurit lalu Kepalanya Dihantam Kayu
Saat itu pelaku juga telah menyiapkan senjata tajam celurit. Kemudian terjadi cekcok dan perkelahian yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban.
"Korban sempat memukul pelaku, namun pelaku membacok dan memukul korban dengan kayu beberapa kali termasuk di bagian kepala," tuturnya.
Setelah dipastikan korban tewas, mayatnya diangkat ke tengah areal kebun dan pelaku pulang ke rumah.
Pembunuhan ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Grabag.
Polisi lalu menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang diketahui sempat bersama korban.
"Pada hari Kamis, sekira pukul 14.00 WIB pelaku mengakui telah membunuh korban dan meninggalkan mayatnya di areal perkebunan kopi Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau kekerasan terhadap anak berdasarkan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Reza Yunanto