Pemkab Banyumas Pertimbangkan Relokasi Korban Tanah Bergerak di Dusun Semaya
BANYUMAS, iNews.id - Pemkab Banyumas mempertimbangkan kemungkinan relokasi warga korban tanah bergerak di Dusun Semaya, Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas. Rekomendasi ahli geologi dan kesiapan anggaran menjadi pertimbangan sebelum kebijakan diputuskan.
"Ini sudah kami lihat, dan juga nanti akan ada ahli geologi untuk memberikan rekomendasi. Relokasi butuh anggaran besar menggunakan APBD, jadi harus ada dasarnya," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Rabu (6/1/2021).
Bupati menegaskan, penanganan masalah tanah bergerak membutuhkan kajian teknis dari ahli geologi. "Saya sudah lihat sendiri faktanya, tetapi secara teknik harus ada ahlinya yang menganalisis,” ujarnya.
Setelah ahli geologi menganalisis apakah perlu relokasi dan berapa banyak, Pemkab Banyumas akan menyiapkan. Meski demikian, warga yang rumahnya rusak parah akibat tanah bergerak harus segera direlokasi tanpa menunggu analisis ahli geologi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Junaidi mengemukakan perlunya kajian lebih detail mengenai kondisi tanah di Dusun Semaya. "Sehingga pemerintah daerah ketika memberi keputusan, dasarnya dari kajian teknis,” jelas Junaidi.
Kajian bisa dilakukan Kementerian ESDM, mengingat terdapat Badan Geologi yang memiliki kapasitas meneliti terkait pergerakan tanah. Pergerakan tanah di Dusun Semaya perlu diteliti lebih lanjut.
Sebab dusun tersebut jauh dari sungai dan merupakan daerah di kaki Gunung Slamet yang secara geologis seharusnya stabil. Sebab fondasi bawahnya merupakan batuan beku, dan bukan batuan berlapis.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo mengatakan penyediaan lahan relokasi bisa dilakukan pemerintah desa setempat. "Mengenai pembangunan rumahnya, kami bisa ajukan bantuan ke provinsi," kata Kresnawan.
Berdasarkan data pemerintah, terdapat 20 rumah warga Dusun Semaya yang terdampak pergerakan tanah. Dari jumlah itu, lima diantaranya mengalami kerusakan, dan 15 lainnya terancam rusak.
Editor: Ary Wahyu Wibowo