Pemkab Batang Kaji Nilai Jual Objek Pajak Harga Tanah Sekitar KITB

Ia berpendapat, pembangunan KITB di Kecamatan Gringsing tidak serta merta membuat ekonomi masyarakat sekitar naik. Namun butuh waktu hingga kawasan industri itu beroperasi penuh.
"Kami juga memperhatikan sisi sosial, jangan sampai menetapkan nilai pajak tetapi wajib pajak tidak bisa bayar karena terlalu besar," katanya.
Menurut dia, wajib pajak yang membayar pajak bumi dan bangunan yang dinilai tinggi di antaranya PLTU Batang sebesar Rp12 miliar, Tol Batang-Semarang mencapai sekitar Rp6 miliar, dan Tol Batang-Pemalang Rp1,6 miliar.
"Adapun sebagai upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan, kami akan melakukan pendataan sektor perumahan karena beberapa tanah di perumahan sudah dikapling atau ada yang belum dipecah oleh pengembang," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo