get app
inews
Aa Text
Read Next : DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Pemkab Kudus Minta Warga Ikut Awasi Potensi Praktik Politik Uang saat Pilkades Serentak

Senin, 28 Maret 2022 - 23:54:00 WIB
Pemkab Kudus Minta Warga Ikut Awasi Potensi Praktik Politik Uang saat Pilkades Serentak
Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)

KUDUS, iNews.idPemkab Kudus meminta warga ikut mengawasi potensi terjadinya praktik politik uang saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di delapan desa. Jika menemukan dugaan praktik politik uang,diminta melapor ke panitia pemilihan di desa maupun kecamatan. 

“Setiap laporan warga akan ditindaklanjuti segera secara objektif agar tidak timbulkan permasalahan lanjutan,” kata Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis, Senin (28/3/2022). 

Menurut dia, sudah saatnya masyarakat Kudus berdemokrasi secara dewasa dengan menghindari praktik-praktik curang seperti politik uang.

"Masyarakat juga harus berani menolak tawaran imbalan uang untuk memilih salah satu calon. Pilihlah calon kepala desa sesuai dengan program kerjanya karena politik uang dapat mencederai pesta demokrasi," ujarnya.

Ia berharap dalam pilkades serentak pada tanggal 30 Maret 2022, tidak terjadi politik uang karena hasil pilihan masyarakat ini akan menentukan masa depan masing-masing desa.

Masyarakat juga diminta dukungannya agar pelaksanaan pilkades berjalan lancar dengan menjaga situasi wilayah tetap kondusi. Warga diminta menggunakan hak pilih, dan jangan sampai tidak mencoblos golput.

Sejak 26 Maret 2022, sudah memasuki masa tenang hingga menjelang pencoblosan pada 30 Maret 2022. Maka, semua calon kepala desa beserta pendukungnya agar tidak berkampanye lagi.

Atribut-atribut kampanye, seperti spanduk, poster, dan stiker, diminta segera dibersihkan.

Pelaksanaan pilkades serentak ada tujuh desa, meliputi Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan), Desa Kaliputu dan Langgardalem (Kecamatan Kota), Desa Hadiwarno dan Mejobo (Kecamatan Mejobo), Desa Ternadi (Kecamatan Dawe), dan Desa Loram Kulon (Kecamatan Jati). 

Sedangkan Pilkades di Desa Kirig merupakan pilkades antarwaktu dengan jumlah calon ada tiga orang.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut