Pemkab Pekalongan Waspadai Masyarakat Curi Start Pulang Kampung Lebih Awal

PEKALONGAN, iNews.id – Gelombang mudik secara dini yang bakal dilakukan masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Pemkab mewaspadainya seiring dengan larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang akan dimulai 6-17 Mei 2021 tersebut berpotensi masyarakat memilih mencuri start pulang kampung lebih awal.
"Oleh karena, kami akan memerintahkan pada para kepala desa untuk mewaspadai gelombang pemudik yang pulang kampung lebih awal. Secara prinsip, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021," kata Asip, Rabu (14/4/2021).
Dia mengatakan para kepada desa diminta ikut memonitor pemudik yang pulang kampung lebih awal dan melaporkan pada dinas terkait agar mereka dilakukan vaksinasi.
Editor: Ahmad Antoni