Pemkab Rembang Tutup Objek Wisata di Akhir Pekan dan Hari Libur Nasional

REMBANG, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memutuskan menutup sementara seluruh destinasi wisata pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Penutupan berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Hal itu ditetapkan melalui rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Senin (31/5/2021). Keputusan mempertimbangkan kenaikan angka penderita Covid-19 di wilayah Kabupaten Rembang dan daerah sekitar.
Kepala Bidang Destinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Purwono mengatakan perintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati tersebut langsung disosialisasikan kepada pengelola daya tarik wisata.
“Pak Bupati memerintahkan langsung penutupan sementara hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Sudah kami woro-woro ke media sosial, kemudian di grup paguyuban pengelola, grup pak Camat, pak Kapolsek dan pihak terkait, “ ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni