get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Sukoharjo Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II saat Harga Beras Mahal

Pemkab Sukoharjo Putuskan Gelar PTM Terbatas 50 Persen

Kamis, 10 Maret 2022 - 08:55:00 WIB
Pemkab Sukoharjo Putuskan Gelar PTM Terbatas 50 Persen
Ilustrasi - Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau pembelajaran tatap muka di wilayahnya beberapa waktu lalu. Foto: dok.

SUKOHARJO, iNews.id - Pemkab Sukoharjo memutuskan melaksanakan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen pada pekan ini. Pelaksanaan dilakukan di semua jenjang sekolah, mulai SD, SMP hingga SMA.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, pembelajaran siswa di sekolah sudah 50 persen untuk PTM terbatas. PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian dan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

“Sekolah harus menjamin jumlah peserta didik maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas Kemudian melakukan pengaturan jam belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari,” kata Etik Suryani, Kamis (10/3/2022). 

Pelaksanaan PTM terbatas 50 persen mengacu pada Instruksi Bupati (Inbup) Sukoharjo nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Kebijakan diperkuat dengan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut