get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Sukoharjo Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II saat Harga Beras Mahal

Pemkab Sukoharjo Putuskan Gelar PTM Terbatas 50 Persen

Kamis, 10 Maret 2022 - 08:55:00 WIB
Pemkab Sukoharjo Putuskan Gelar PTM Terbatas 50 Persen
Ilustrasi - Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau pembelajaran tatap muka di wilayahnya beberapa waktu lalu. Foto: dok.

Pada pelaksanaan PTM terbatas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo harus melakukan pengawasan langsung ke sekolah. Hal ini dilakukan agar pada pelaksanaan PTM terbatas tidak ada pelanggaran dan temuan kasus positif virus Corona.

Sekda Sukoharjo Widodo mengatakan, penyesuaian di bidang pendidikan diberlakukan secara ketat. Laporan dari pihak sekolah harus disampaikan setiap hari untuk pengawasan. 

Apabila ditemukan atau muncul kasus, maka sekolah bersangkutan harus menghentikan PTM guna meminimalkan potensi penularan lebih luas. 

Pelaksanaan protokol kesehatan menjadi syarat wajib sekolah saat berkegiatan kembali. Harapannya, dengan pelaksanaan PTM, rencana pembelajaran tetap berjalan dengan maksimal 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut