Pemkot Pekalongan Tetapkan Status Darurat Banjir 14 Hari
PEKALONGAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan status darurat banjir untuk wilayahnya selama 14 hari ke depan. Kondisi banjir masih parah dan belum menunjukkan tanda-tanda surut.
“Fokus penanganan antara lain ke pengungsi agar tidak kelaparan, faktor kesehatan juga diperhatikan. Upaya evakuasi terus dilakukan di lokasi yang masih banjir,” ujar Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunadi, Selasa (9/2/2021).
Mengingat masih situasi pandemi Covid-19, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski di pengungsian. Mereka diminta tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan tidak berkerumun.
Salah satu petugas medis, dr Ardianai mengatakan, para pengungsi banyak yang mengalami demam, pusing, kembung dan gatal-gatal. “Beberapa di antaranya dirujuk ke rumah sakit karena perlu penanganan medis lanjutan dan perawatan khsusus,” kata Ardianai.
Jumlah pengungsi di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar 5.000 orang. Mereka tersebar di puluhan titik lokasi pengungsian. Banjir juga merendam jalur Pantura dan jalan kota. Sehingga aktivitas warga terganggu karena banyak kendaraan yang mogok.
Jalur yang terendam banjir antara lain Jalan KH Mansyur dan Jalan Raya Tirto. Akibatnya, terjadi antrean panjang kendaraan yang mencapai sekitar 2 kilometer. Kendaraan harus berjalan pelan-pelan dan antre satu persatu karena banyak lubang cukup dalam.
Editor: Ary Wahyu Wibowo