Pemkot Solo Hentikan Sementara Aktivitas Pembangunan di Taman Putro
SOLO, iNews.id - Pemkot Solo meminta aktivitas pembangunan di lokasi Taman Putro Dalem Tumenggungan dihentikan sementara. Pemilik lahan terbukti membongkar bangunan cagar budaya (BCB) tanpa persetujuan pihak terkait.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Solo Nur Basuki mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan bagian pendopo dan dokumen yang dimiliki pemilik terkait pembongkaran yang telah dilakukan.
"Sementara kami hentikan dulu proses pengerjaan yang ada di sana sampai persyaratan dilengkapi semua. Surat sudah kami serahkan kemarin," kata Nur Basuki, Jumat (13/1/2023).
Namun demikian, pemilik tidak bermaksud untuk melakukan perusakan, namun ingin melakukan rekonstruksi. Sayangnya cara yang dilakukan tidak sesuai.
"Itu kan sebenarnya bukan dibongkar, tapi mau direkonstruksi. Cuma caranya yang salah. Harusnya tidak diturunkan," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo