Pemkot Solo Tegur Guru Tak Pakai Masker saat Mengajar

"Nanti kami lihat, itu kan berjenjang, tugas dari pengawas dulu. Jadi tidak langsung kepala dinas. Setiap pengawas mengawasi 7-10 sekolah, jadi harus mengawasi dengan baik," katanya.
Selain itu, ia juga akan memanggil guru yang melanggar protokol kesehatan untuk dimintai klarifikasi. Meski demikian, ia memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sejauh ini tidak terganggu dan tetap berjalan normal.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, teguran lisan tidak cukup sebagai sanksi bagi guru yang kedapatan tidak bermasker saat memberikan materi kepada siswa.
"Nggak cukup, fatal kok. Guru-guru sekolah di Kota Solo harus sadar, yang penting gurunya, kalau guru pakai (masker), maka murid juga akan pakai," kata Gibran.
Ia juga memastikan kegiatan surveilans atau pengamatan di sekolah-sekolah yang menjadi program dari Kementerian Kesehatan akan terus berjalan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo