Pemprov Jateng Imbau Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen Bijak Gunakan Ganti Rugi
SEMARANG, iNews.id – Pemprov Jateng mengimbau warga terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen agar bijak dalam menggunakan uang ganti rugi atas lahannya. Uang ganti rugi sepenuhnya menjadi hak warga terdampak proyek tol
"Boleh saja kalau mau beli ini, beli itu. Lha wong itu uangnya 'panjenengan', tapi alangkah lebih baik kalau digunakan untuk beli tanah lagi, kalau tanahnya yang kena," kata Endro Hudiyono selaku perwakilan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dari Pemprov Jateng, Rabu (26/1/2022).
Hal itu disampaikannya saat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Editor: Ahmad Antoni