Pendaftaran Akpol dan Bintara Polri Tahun 2022 Dibuka, Polda Jateng: Hindari Calo!

Adapun seleksi di tingkat pusat dilakukan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
Persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022
Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)”
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
4. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
"Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi penerimaan.polri.go.id ," kata Iqbal.
Jika pendaftar mengalami kesulitan, kata dia, bisa datang langsung dan berkonsultasi ke Bagian Sumber Daya (bagsumda) Polres setempat. Menurutnya, setiap Polres telah menyiapkan personel khusus yang siap mendampingi dan membantu para pendaftar.
“Silakan ikuti seleksi secara jujur dan kompetitif. Hindari calo atau aksi penipuan yang mengaku bisa membantu lolos dengan biaya tertentu. Untuk hal-hal seperti ini silakan laporkan dan akan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni