get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Penderita Positif Covid-19 di Semarang Meningkat, Pemkot Kembali Perketat PKM

Senin, 07 Juni 2021 - 06:27:00 WIB
Penderita Positif Covid-19 di Semarang Meningkat, Pemkot Kembali Perketat PKM
Pemkot Semarang kembali memberlakukan PKM menyusul meningkatnya angka penderita positif Covid-19. (Dok iNews)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil langkah antisipatif menyusul meningkatnya angka penderita positif  Covid-19. Salah satunya kembali memperketat aturan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin revisi Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 tahun 2021 tentang PKM mulai berlaku hari ini, 7 Juni 2021.

Beberapa hal yang diperketat dalam revisi PKM tersebut di antaranya pengurangan jam operasional tempat usaha, tempat hiburan, restoran, hingga pusat perbelanjaan.

"Jika sebelumnya jam operasional sampai pukul 23.00 WIB, mulai 7 Juni dibatasi hingga pukul 22.00 WIB," kata Iswar, Minggu (6/6/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut