Pengakuan Otak Pelaku Perampokan di Cilacap Nekat Tembak Korban: Saya Refleks
SEMARANG, iNews.id – Tiga pelaku perampokan bersenjata api (bersenpi) dihadirkan di Mapolda Jawa Tengah. Sugiono alias Kowo (45) otak pelaku perampokan merupakan residivis kasus kepemilikan senpi yang baru bebas bersyarat pada November 2022 dari Lapas Bekasi.
Warga Jaya Mulya RT03/01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan itu mengaku nekat menembak Nasirun (korban) karena mencoba merebut pistol rakitan yang dibawa.
“Saya refleks karena korban akan merebut senjata saya juga lihat Iwan dibanting oleh korban mau rebut senjata Iwan kalau tidak gitu saya nggak tembak,” kata Sugiono, Senin (3/4/2023).
Iwan yang dimaksud adalah pelaku yang ikut beraksi di sana. Iwan (40), warga Dusun V RT2/RW5, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.
Editor: Ahmad Antoni