get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Pengumuman: Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Tiadakan Tarawih Berjamaah

Kamis, 23 April 2020 - 13:45:00 WIB
Pengumuman: Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Tiadakan Tarawih Berjamaah
Pihak Pengurus Takmir Masjid Gede kauman Yogyakarta menghentikan sementara kegiatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyaha)

YOGYAKARTA, iNews.id - Takmir Masjid Gedhe, Kauman, Yogyakarta mengumumkan kegiatan salat tarawih berjamaah selama bulan Ramadan 1441 Hijriah ditiadakan. Kebijakan ini upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, jadi kita tidak bisa berkerumun sehingga Ramadan kali ini tidak menggelar tarawih berjamaah," kata Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Azman Latif saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (23/4/2020).

Azman menjelaskan, meski pelaksanaan tarawih berjamaah mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, tetapi tidak ada yang dapat menjamin setiap individu jamaah terhindar 100 persen dari penularan virus corona jenis baru itu. Berpegang pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta imbauan dari PP Muhammadiyah maka tawarih jamaah dihilangkan.

"Ini untuk saling menjaga masing-masing jamaah karena tidak ada yang tahu. Mungkin juga kita orang tanpa gejala (OTG). Kita beribadah atau shalat yang banyak pahalanya adalah yang sesuai tuntunan, bukan sesuai kemantapan," katanya.

Azman menuturkan, secara umum kegiatan Ramadan 1441 Hijriah tetap digelar dengan menggunakan metode yang berbeda. Dia mencontohkan untuk kegiatan pengajian menjelang berbuka puasa akan disiarkan melalui Radio Saka FM, milik Masjid Gedhe Kauman, serta melalui pengeras suara, sedangkan tadarus Al Quran akan digelar melalui aplikasi zoom.

Penyuguhan takjil atau makanan berbuka puasa yang populer dengan gulai kambingnya, juga tetap dihadirkan Masjid Gedhe Kauman. Hanya saja, makanan berbuka puasa itu tidak disantap bersama-sama di masjid, melainkan dibagikan oleh pengurus masjid ke rumah-rumah warga.

"Makanan berbuka puasa akan kami bagikan ke rumah-rumah warga. Intinya tidak ada kumpul-kumpul. Kami yang bekerja keras," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY Edi Gunawan telah memberikan panduan kepada warga di DIY dalam menjalankan ibadah Ramadan, di antaranya agar shalat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

Selain itu, buka puasa bersama, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.

"Tilawah atau tadarus Al Quran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al Quran," kata Edi.

Panduan itu, menurut dia, berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut