Pengungsi Merapi Bisa Berhubungan Intim di Bilik Asmara, Ini Syaratnya
MAGELANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng) menyediakan bilik asmara untuk pengungsi Gunung Merapi untuk berhubungan intim. Tentunya, bilik ini diperuntukkan bagi mereka pasangan yang sah.
Kepala Desa Deyangan Risyanto menuturkan, bilik tersebut merupakan fasilitas yang ada di tempat pengungsian akhir (TPA). Bilik tersebut dibuat sesuai standar pengungsian BPBD setempat.
Bilik asmara yang ada di tempat pengungsian Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
“Ruangan yang disediakan untuk bilik asmara berukuran 4x6. Ini diperuntukan untuk pengungsi yang masih produktif dan pasangan resmi. Selain itu disiapkan kasur, bantal hingga kamar mandi pun ada di dalam satu ruangan tersebut,” kata Risyanto, Selasa (17/11/2020).
Namun, untuk bisa mengunakan bilik asmara diwajibkan menujukan surat nikah kepada petugas yang berjaga di lokasi pengungsian.
“Hingga kini bilik asamra tersebut belum digunakan lantaran di lokasi tersebut masih terisi pengungsi kelompok rentan, seperti anak anak, ibu hamil, menyusui dan lansia,” katanya.
Editor: Nani Suherni