Pengusutan Kasus Dugaan Pencabulan, Ketua Pengkot Taekwondo Solo Diperiksa Polisi

SOLO, iNews.id - Polisi memeriksa Ketua Pengkot Taekwondo Solo terpilih, Brillian Noktiluca Priliko terkait kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Donny Susanto. Dalam pemeriksaan, Brillian berstatus saksi.
Pemeriksaan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
"Benar (Briliian) sudah diperiksa, total ada 20-an saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Agus Sunandar.
Agus memaparkan, selain dari tempat latihan taekwondo, puluhan saksi yang diperiksa juga berasal dari keluarga korban, ditambah petugas kesehatan yang melakukan visum kepada korban.
"Belum ada perkembangan lanjutan. Masih terus kami periksa saksi-saksi yang dibutuhkan," katanya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan, saat ini sudah ada tiga korban yang melaporkan dugaan kasus pencabulan tersebut.
"Kami harus dalami tidak serta-merta laporan itu berhubungan. Tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan pemeriksaan," katanya.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kalau ada laporan resmi tersangka lain, silakan diserahkan kepada kami sebagai bukti tambahan untuk kami lakukan pemeriksaan lagi," katanya.
Di sisi lain, Brillian Noktiluca Priliko saat dikonfirmasi belum memberikan respons.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pencabulan diduga dilakukan seorang oknum pelatih taekwondo di Kota Solo berinisial DS. Dia ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Ada tiga anak laki-laki di bawah umur yang diduga menjadi korban. Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari orang tua korban.
Editor: Ary Wahyu Wibowo