Penyelundupan Narkotika Modus Melempar dari Luar Penjara Terjadi di Lapas Klas I Semarang
Sabtu, 25 September 2021 - 14:08:00 WIB

Temuan kemudian dilaporkan ke Polsek Ngaliyan. Dalam pemeriksaan, diketahui bungkusan tersebut berisi 10 gram sabu-sabu dan 100 butir pil koplo.
Barang haram tersebut selanjutnya diserahkan ke petugas Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Supriyanto, penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk komitmen lapas dalam memerangi peredaran narkotika.
Editor: Ary Wahyu Wibowo