Penyidik KPK Periksa Ajudan Bupati Banjarnegara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, Wahyudiono. Pemeriksaan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Budhi Sarwono.
Tak hanya Wahyudiono, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya yakni, Sekretaris Kecamatan Kalibening, Cion Pramundita; Direktur CV Pilar Abadhi, Prihono.
Kemudian, staf Keuangan PT Adi Wijaya, Febriana Eriska Putri; serta Wiraswasta, Susmono Dwi Santoso. Mereka bakal digali keterangannya di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk melengkapi berkas penyidikan Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Nomor 46, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/10/2021).
Editor: Ahmad Antoni