Perang Sarung Kian Marak, Polda Jateng: Kami Akan Tindak Tegas dan Diproses Hukum

"Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Kabidhumas, Sabtu (25/3) malam.
Pada beberapa kejadian, kata dia, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.
"Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya," imbaunya
Dirinya juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
"Di sisi lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah Salat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung," tegasnya.
Editor: Ahmad Antoni