Perang Sarung Kian Marak, Polda Jateng: Kami Akan Tindak Tegas dan Diproses Hukum

SEMARANG, iNews.id – Fenomena perang sarung seolah jadi rutinitas kambuhan di bulan Ramadhan. Dalam tiga hari, perang sarung terjadi sejumlah wilayah hingga meresahkan warga.
Di Kabupaten Purworejo, sebanyak 13 remaja anggota geng yang mengepung permukiman di Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo, pada Jumat (24/3) lalu ditangkap polisi.
Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.
Kemudian sekelompok remaja di Kabupaten Cilacap menimbulkan keresahan karena diduga hendak melakukan perang sarung pada Jumat (24/3) malam.
Mereka berhasil diamankan jajaran Polsek Cilacap Tengah bersama Pokdar Kelurahan Donan yang mendapatkan informasi adanya dugaan aksi tak terpuji para remaja tersebut di bulan Ramadhan itu.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.
Editor: Ahmad Antoni