get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Perangi Narkoba, Polda Jateng Gagas Kampung Tangguh Bersinar di Pati

Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:41:00 WIB
Perangi Narkoba, Polda Jateng Gagas Kampung Tangguh Bersinar di Pati
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menggagas Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Tambakharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati. (foto: Istimewa)

PATI, iNews.id Polda Jawa Tengah menggagas Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Tambakharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati. Kampung Tangguh Bersinar ini diciptakan sebagai wujud kerja sama polisi, stakeholder di kampung tangguh, pemda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tujuan gagasan Kampung Tangguh Bersinar ini agar setiap kampung tangguh memiliki daya cegah, daya tangkal dan berani tindak narkoba. 

“Kemudian terhadap peredaran yang ada segera diinformasikan kemudian kita bisa tangkap," kata Kapolda, Kamis (12/8/2021). "Pencanangan Kampung Tangguh ini tidak hanya kegiatan seremonial, saya harapkan agar semua stakeholder yang terlibat untuk ikut aktif dan berperan serta," katanya.

Kampung-kampung yang telah dibentuk sebelumnya, kata dia, merupakan sebuah sarana dan sebagai pionir adalah Polres Pati, "Tolong para Kapolres khususnya yang sekarang ikut daring, para Kasat Narkoba agar lapor pada Kapolres-nya untuk menciptakan hal ini atas perintah kita," katanya.

Di samping menangani Covid-19, pihaknya berharap kampung-kampung tangguh bersinar ini akan muncul sebagai antisipasi tidak hanya narkoba tetapi di dalamnya akan di terapkan protokol kesehatan.  "Artinya di samping kampung tangguh bersinar, tetap diselipkan protokol kesehatan, sambil menyelam minum air" ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut