Peringatan May Day, Ratusan Buruh Demo di Kantor Gubernur Jateng

SEMARANG, iNews.id - Momentum peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) dimanfaatkan ratusan buruh di Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Senin (1/5/2023). Mereka menuntut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja untuk dicabut.
Aksi dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan DPP Kasbi Jawa Tengah.
Mereka sejak pagi bergerak dari sejumlah lokasi menuju depan kantor Gubernur Jawa Tengah di jalan Pahlawan Semarang dengan kawalan petugas kepolisian.
Dalam aksinya, ratusan massa buruh bergantian menyuarakan sejumlah tuntutan dalam momentum Hari Buruh Sedunia kali ini.
“Kami menuntut pencabutan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta Permenaker tentang Pemotongan upah 25 persen,” kata ketua FSPIP Kasbi Jateng, Karmanto.
Aksi berlangsung dalam suasana perkantoran masih sepi. Sebab Hari Buruh Sedunia telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga tak ada perwakilan pejabat pemerintahan yang menemui para buruh.
Editor: Ary Wahyu Wibowo