get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Besar di Padang Pariaman, 10 Kecamatan Terendam

Perjalanan KA Terganggu Banjir, Pembatalan Tiket Berlaku hingga 30 Hari

Senin, 22 Februari 2021 - 12:42:00 WIB
Perjalanan KA Terganggu Banjir, Pembatalan Tiket Berlaku hingga 30 Hari
Pegawai KAI memperbaiki jalur kereta yang terendam banjir. (Foto dok/Humas PT KAI)

SEMARANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan perjalanan sejumlah kereta api (KA) dari Jawa Tengah tujuan Jakarta yang melalui lintas utara. Pembatalan sebagai imbas banjir yang melanda Jakarta. 

Untuk memberi kelonggaran pelanggan KA yang belum bisa membatalkan tiketnya Senin (22/2/2021), PT KAI memberi batas waktu maksimal 30 hari dari tanggal keberangkatan. 

“Itu wujud kemudahan pelayanan PT KAI. Selain itu untuk mengantisipasi antrean atau kerumunan. Kami PT KAI, khususnya Daop 4 Semarang mohon maaf yang sebesar-besarnya dengan pembatalan sejumlah KA di lintas utara. Ini akibat dari banjir yang terjadi di wilayah Jakarta," kata Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, Senin (22/2/2021).

PT KAI mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memperpanjang masa pembatalan tiket. Stasiun online seperti Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang dan Cepu, dapat digunakan untuk tempat pembatalan tiket KA.

"Hingga pagi hari ini, kondisi di Lemah Abang-Kedunggedeh airnya sudah surut, tetapi kondisi jalur KA rusak akibat terpaan banjir dengan arus yang deras. Gogosan terjadi di lokasi tersebut, jalur KA menggantung tanpa ada penyangga alas batu kricak di bawahnya," katanya. 

PT KAI semaksimal mungkin berusaha mempercepat pemulihan dengan material dan mesin perawatan jalur rel yang sudah disiapkan. Kedalaman gogosan hingga 150 sentimeter di bawah jalur KA, membutuhkan waktu untuk pemulihan hingga bisa dilalui dengan aman. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut