get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar

Perketat Disiplin Prokes, Satpol PP Sukoharjo Gencar Patroli Masker

Selasa, 16 November 2021 - 20:37:00 WIB
Perketat Disiplin Prokes, Satpol PP Sukoharjo Gencar Patroli Masker
Masker menjadi benda wajib selama pandemi. (Foto: Reuters)

SUKOHARJO, iNews.id  - Pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Sukoharjo kembali digiatkan dengan melibatkan ketua RT dan RW. Satgas Covid-19 juga memperketat pengawasan melalui patroli masker sebagai antisipasi munculnya gelombang ketiga. 

“Banyak temuan warga yang abai protokol kesehatan. Tempat publik seperti pasar, ruang terbuka, warung, rumah makan, tempat hajatan dan pusat perbelanjaan menjadi sasaran patroli,” kata Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, Selasa (16/11/2021).

Dikatakannya, sempat terjadi penurunan indeks kepatuhan memakai masker karena euforia pelonggaran aturan berkegiatan. Sedangkan untuk menjangkau pengawasan masyarakat umum, pihaknya tetap melibatkan pengurus RT dan RW. 

Bersama Satgas Covid-19 tingkat desa terus menggiatkan patroli protokol kesehatan. Petugas juga rajin mendatangi warga yeng menggelar hajatan untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan.

“Aturan tidak boleh berkerumun dengan tidak menyediakan makan di tempat. Petugas yang datang memastikan hal tersebut," katanya. 

Dia mengakui, disiplin protokol kesehatan warga mulai mengendur. Hal ini dapat dipantau dari lokasi sasaran patroli, didapati banyak warga terjaring tidak menggunakan masker saat berkegiatan. Seperti di pasar tradisional, warung dan Alun-alun satyanegara.

Mereka yang terjaring, selanjutnya didata serta diberikan pembinaan dan sosialisasi. Pihaknya tidak mengenakan denda bagi pelanggar. Warga yang terjaring diberikan pengertian, diberikan masker untuk dipakai saat itu juga.

Heru Indarjo menegaskan, meskipun semua sektor kegiatan sudah diperlonggar, namun pemerintah daerah belum membuka area car free day di alun-alun dan kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol. 

Car free day dinilai masih rawan menimbulkan klaster Covid-19 dan pengawasan prokes ruga elatif sulit. Kegiatan warga di alun-alun diperbolehkan dengan penempatan petugas pengawasan protokol kesehatan.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut