get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah SPBU di Aceh Barat Diserbu Warga, Antrean Kendaraan Mengular Panjang

Pertamina Beri Sanksi SPBU di Kudus yang Langgar Aturan Penyaluran Produk BBM

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:04:00 WIB
Pertamina Beri Sanksi SPBU di Kudus yang Langgar Aturan Penyaluran Produk BBM
SPBU di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.( Antara)

Untuk menjaga penyaluran produk JBKP pertalite tepat sasaran,katanya,  maka Pertamina melarang pembelian maupun penjualan pertalite dengan jeriken maupun mobil dengan tangki BBM dimodifikasi untuk diperjualbelikan kembali agar penyalurannya tepat sasaran.

Karena melanggar aturan penyaluran, ujar dia, maka SPBU 44.594.22 tidak menerima pasokan produk pertalite selama sebulan terhitung sejak tanggal 21 Januari 2023. Namun demikian SPBU tersebut tetap menyediakan produk BBM jenis gasoline lainnya, yaitu pertamax dan pertamax turbo.

Sebelumnya, PT Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap SPBU di Jalan Ahmad Yani Kudus karena melayani pembeli yang menggunakan jeriken sehingga mendapatkan sanksi tidak mendapatkan pasokan pertalite mulai 16-29 Juni 2022.

Kemudian menjatuhkan sanksi terhadap SPBU di Jalan Lingkar Utara sehingga selama periode 25 Juni - 8 Juli 2022 tidak menerima pasokan produk pertalite.

PT Pertamina mempersilakan masyarakat melapor ketika menemukan praktik yang terindikasi melanggar aturan, baik kepada aparat penegak hukum ataupun Pertamina melalui Pertamina Call Center Nomor 135. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut