get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Ambulans Bawa Pasien Masuk Jurang di Boyolali, 4 Orang Luka-Luka

Petani Wortel di Boyolali Diminta Tingkatkan Mutu Kualitas Hasil Panen

Selasa, 01 Maret 2022 - 23:22:00 WIB
Petani Wortel di Boyolali Diminta Tingkatkan Mutu Kualitas Hasil Panen
Ilustrasi - Petani lereng Merapi dan Merbabu saat menjual wortel di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali sebagai bentuk protes hasil panen tak laku, Rabu (23/2/2022). Foto: iNews/Tata Rahmanta.

Sementara itu, luas ladang tanaman wortel yang siap panen di wilayah Selo, sekitar 130 hektare. Sebelumnya, luas lahan pertanian keseluruhan sekitar 400-an hektare, tetapi sebagian besar sudah panen dan tersisa sekitar 130 hektare tanaman wortel.

Salah satu petani asal Desa Samiran Selo, Boyolali, Nardi (40) mengatakan, luas lahan pertanian milikinya sekitar 2.200 meter persegi dan kini ditanami tanaman wortel. Dia meminta dinas terkait di Boyolali, untuk memfasilitasi para petani sayur baik jangka pendek maupun jangka panjang.

"Sehingga para petani tidak kewalahan saat menjual hasil panen. Kami mengusulkan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi petani sayur di Selo dengan jalur distribusi hasil panen," katanya.

Petani lainnya, Widodo (40) mengatakan para petani di Selo saat ini banyak yang merugi, karena hasil panen sayuran jenis wortel tidak laku terjual.

"Petani di Selo sebenarnya menangis, karena tidak bisa menjual hasil panen. Kami minta dinas terkait untuk memberikan jalan solusi terkait hal ini, agar nasib petani dapat lebih baik," kata Widodo.

Sebelumnya, petani pernah diberi varietas bibit wortel yang baru dari daerah Dieng. Pada awalnya ditanam hasil bagus, tetapi lama kelamaan kualitas panen menurun yang diduga karena tidak cocok ditanam di ladang di Selo. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut