get app
inews
Aa Text
Read Next : Talud Ambrol di Semarang, 3 Motor Warga Tercebur ke Sungai

Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Semarang

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:30:00 WIB
Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Semarang
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah memperlihatkan barang bukti narkoba. (Antara/Ho-Humas Ditjenpas)

SEMARANG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam instansi itu, Rabu (15/12/2021) malam. Penyelundupan digagalkan petugas saat sedang patroli di dalam lapas.

"Penemuan ini wujud nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait," kata Kalapas Kelas I Semarang, Supriyanto melalui keterangan tertulis Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kamis (16/12/2021).

Dia mengatakan upaya penyelundupan narkoba tersebut ditemukan oleh Moh. Room dan Andi yang sedang melakukan kontrol di areal brandgang. Kedua petugas menemukan sebuah bungkusan yang mencurigakan.

Setelah diperiksa, bungkusan berwarna coklat tersebut diketahui berisi narkoba yang dibungkus dalam bola tenis dan dibalut lakban. 

Di dalamnya terdapat empat klip plastik warna putih yang diduga sabu-sabu seberat 18 gram, empat tablet pil alprazolam satu miligram dan 10 tablet pil trihexyphenidyl seberat dua miligram. "Narkotika ini diduga dilempar dari tembok luar lapas," katanya.

Supriyanto mengatakan penemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1442 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba Pemasyarakatan.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan petugas kepada pihak Kepolisian Sektor Ngaliyan dan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terakhir, kata dia, Kemenkumham telah mengingatkan dan menegaskan bahwa baik warga binaan pemasyarakatan maupun petugas, bila terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba dipastikan akan mendapat tindakan tegas.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut