Petugas Imigrasi Sidak Tenaga Kerja Asing di Pekalongan, Ini Hasilnya

PEKALONGAN, iNews.id – Kantor Imigrasi Pemalang melakukan inspeksi mendadak (sidak) tenaga kerja asing (TKA) di Pekalongan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan mereka secara hukum.
Saat sidak, petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang memeriksa sejumlah pabrik yang terdapat TKA. Petugas memeriksa satu per satu dokumen keimigrasian yang dimiliki setiap warga negara asing (WNA), seperti paspor, visa, izin tinggal, kartu izin tinggal terbatas dan beberapa kelengkapan lainnya.
Petugas juga melakukan wawancara kepada para TKA mengenai tujuan mereka datang ke Indonesia. Petugas juga memeriksa tempat kerja serta tempat tinggal para tenaga kerja asing.
Saat disidak, beberapa TKA mengaku dokumen lengkap namun tidak dibawa karena disimpan di rumah atau di tempat lain. Mereka akan segera menyerahkan dokumen yang diperlukan ke Kantor Imigrasi Pemalang.
Editor: Ary Wahyu Wibowo