Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Modus Dilempar lewat Tembok
SEMARANG, iNews.id – Petugas Lapas Kelas I Kedungpane Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir obat terlarang. Modus penyelundupan obat terlarang ini dilempar dari luar tembok Lapas yang berbatasan dengan jalan.
Ratusan butir obat terlarang itu terdiri dari Alprazolam 190 butir dan Riklona Clonazepam 200 butir. Pelemparan ini diduga atas pesanan orang dalam Lapas dari warga binaan.
Beruntung petugas jaga yang sedang berpatroli keliling berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.
Peristiwa pelemparan obat tersebut dilakukan sesaat setelah buka puasa sekitar pukul 18.45 WIB, Rabu (14/4) di saat petugas sedang istirahat.
“Diduga pelaku pelemparan mengetahui kondisi lengah petugas. Namun sebagian petugas tetap melakukan patroli keliling lapas dan menemukan bungkusan,” kata Kalapas Kelas I Kedungpane Semarang, Supriyanto, Kamis (15/4/2021).
Dia mengatakan, barang bukti obat-obatan golongan C ini selanjutnya diserahkan kepada Kepolisian Sektor Ngaliyan Semarang untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu petugas masih menyelidiki siapa pemesan obat yang sengaja diselundupkan. Untuk mengantisipasi hal serupa, pihak Lapas akan menambah personel dan kamera pengawas di sejumlah titik rawan.
Editor: Ahmad Antoni