get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Freed Tabrak 5 Motor di Purwokerto, 2 Orang Tewas 3 Luka-Luka

PHRI Desak Pemkab Banyumas Tertibkan Rumah Kos Beralih Fungsi Jadi Hotel Bertarif Murah

Senin, 20 Juni 2022 - 19:18:00 WIB
PHRI Desak Pemkab Banyumas Tertibkan Rumah Kos Beralih Fungsi Jadi Hotel Bertarif Murah
Ilustrasi - Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan pembinaan terhadap pasangan diduga tidak resmi yang terjaring razia di salah satu rumah kos yang beralih fungsi jadi hotel murah. Foto: ANTARA/Sumarwoto.

BANYUMAS, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas mendesak pemkab setempat menertibkan keberadaan rumah kos yang beralih fungsi menjadi hotel. Keberadananya memiliki tarif murah setelah bergabung dengan jaringan layanan perhotelan.

"Kami sangat prihatin karena dengan memberikan harga yang sangat murah dan memberikan fasilitas yang sama dengan hotel-hotel yang ada, otomatis merusak harga (tarif) hotel yang ada di Banyumas," kata Ketua BPC PHRI Banyumas Irianto, Senin (20/6/2022). 

Selain itu, perizinan yang dimiliki hotel-hotel bertarif murah belum tentu lengkap. Oleh karena itu, dia mengharapkan pemilik rumah kos yang mengalihkan usahanya menjadi hotel bertarif murah dapat mengikuti PHRI dan melengkapi perizinan serta membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

Irianto mengakui, sejauh ini belum ada pengelola hotel bertarif murah jaringan layanan perhotelan yang menjadi anggota PHRI Banyumas.

"Kami mohon bisa seperti yang lainnya. Apalagi yang izinnya masih izin usaha rumah kos tapi sekarang beralih menjadi hotel bertarif murah, berarti izinnya belum lengkap dan pajaknya juga bukan pajak hotel," katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, izin usaha rumah kos berbeda dengan izin usaha hotel melati.

Menurut dia, perbedaan tersebut juga terlihat dari sistem pembayaran sewanya karena kalau rumah kos dibayarkan oleh penyewa setiap bulan, kontrakan dibayarkan setiap tahun. Sedangkan pembayaran sewa hotel dilakukan harian.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut