get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Freed Tabrak 5 Motor di Purwokerto, 2 Orang Tewas 3 Luka-Luka

PHRI Desak Pemkab Banyumas Tertibkan Rumah Kos Beralih Fungsi Jadi Hotel Bertarif Murah

Senin, 20 Juni 2022 - 19:18:00 WIB
PHRI Desak Pemkab Banyumas Tertibkan Rumah Kos Beralih Fungsi Jadi Hotel Bertarif Murah
Ilustrasi - Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas memberikan pembinaan terhadap pasangan diduga tidak resmi yang terjaring razia di salah satu rumah kos yang beralih fungsi jadi hotel murah. Foto: ANTARA/Sumarwoto.

"Kami bersama DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sedangkan menertibkan anggota PHRI untuk mengurus perizinan ke OSS (Online Single Submission) yang terbaru," kata Irianto.

Terkait dengan hal itu, dia juga mengharapkan Pemkab Banyumas menindak tegas terhadap izin usaha rumah kos yang beralih fungsi menjadi hotel.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan, pemilik rumah kos wajib berproses dalam sistem OSS jika hendak mengubah kegiatan usahanya menjadi hotel bertarif murah yang masuk kategori hotel melati.

Menurut dia, hal itu disebabkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk usaha rumah kos berbeda dengan KBLI hotel melati.

"Kalau hotel melati pakai KBLI hotel melati, sedangkan rumah kos itu kan akomodasi lainnya jangka panjang. Itu harusnya dilakukan perubahan atas KBLI-nya secara mandiri oleh pelaku usaha," katanya. 

Menurut dia, kegiatan usaha yang masuk kategori akomodasi lainnya di antaranya rumah kos, rumah tinggal pelajar, asrama sekolah, dan pondok pekerja.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut