Pohon Jati Raksasa Berusia 250 Tahun dan Bernilai Rp2 Miliar Ambruk di Blora
Sabtu, 14 November 2020 - 20:47:00 WIB

"Rencananya pohon tersebut dijadikan ikon Kabupaten Blora yang berlokasi di rest area barat brogh brosot, yang berlokasi di jalan raya Blora-Cepu Desa Sambong. Hingga kini kami masih nunggu proses perizinan," katanya.
Dia mengatakan, penggunaan kayu jati tersebut berdasarkan ketentuan Kawasan Perlindungan setempat (KPS) bahwa pohon jati ini tidak boleh dijualbelikan. Namun tidak menutup kemungkinan nantinya akan diperuntukkan bagi kepentingan Perhutani, seperti dijadikan icon kota Blora.
Editor: Maria Christina