Polda Jateng Akan Pasang Speed Camera di 5 Titik Jalan Tol, Siap Intai Pengemudi Ngebut

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol. Rencananya, Ditlantas memasang lima speed camera di lima titik.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, lima speed camera yang terpasang nantinya untuk penindakan kecepatan kendaraan. Namun, sampai saat ini yang terpasang baru dua titik.
"Terpasang nanti ada lima (speed camera). Tapi masih dalam proses, sementara baru dua. Ini baru mau dirapatkan dengan pihak jalan tol," kata Dirltantas, Rabu (6/4/2022).
Namun Ditlantas Polda Jateng belum bisa menyebutkan secara pasti terkait titik pemasangan speed camera. Sebab, hal mekanisme tersebut sedang dikoordinasikan lebih jauh bersama pihak jalan tol.
"Jadi ini mekanisme kerja kolaborasi dan intergrasi. Ini masih kami koordinasikan, nanti saya kabari. Untuk yang dua titik itu sepanjang wilayah Semarang Jawa Tengah, tempatnya belum tahu pasti, maka berada di kilometer berapa, sementara belum bisa disampaikan," katanya.
Pemasangan speed camera sendiri, kata dia, dalam rangka penegakan hukum khususnya pada wilayah jalan tol. Yakni berkaitan dengan kecepatan yang sering menjadi penyebab kecelakaan.
Dirlantas mengatakan, mengenai kesiapan di lapangan Ditlantas juga mengaku tidak ada kendala. Sebab, kolaborasi ini ada pada Korlantas dan mekanisme ELTE pihaknya sudah sesuai standarisasi.
Terkait aturan teknis, kata dia, sementara yang diperbolehkan yaitu kecepatan 60 sampai 80 kilometer per jam. Lebih dari itu, akan terekam CCTV dan terindikasi sebagai pelanggaran melebihi kecepatan.
"Jadi nanti kalau melanggar, akan kita konfirmasi, validasi juga ke depanya. Itu (batas kecepatan) berlaku untuk semuanya, baik kendaraan pribadi, bus sampai truk," ujarnya.
Terkait tanggal pasti mulai berlakunya pelaksanaan pemberlakuan speed camara tersebut, pihaknya juga belum bisa menyebutkan secara pasti. Namun, dia berharap dapat diterapkan sebelum hari raya Idul Fitri.
Editor: Ahmad Antoni