SEMARANG, iNews.id – Polri terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan itu diwujudkan Polri dengan meluncurkan layanan call center 110 bebas pulsa alias gratis.
Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi. Sehingga para personel Polda Jateng gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan.
"Layanan Call Center 110 ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (30/11/2022).
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan. Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News