Polda Jateng Dalami Kasus Pungli Berkedok Infak di SMKN 1 Sale Rembang
SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng akan mendalami kasus pungutan liar (pungli) berkedok infak di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sudah mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan kepala sekolah setempat.
“Itu jadi salah satu perhatian kita (kasus di Rembang),” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Balai Wartawan Polda Jateng, Rabu (12/7/2023).
Pedalaman temuan Ganjar itu, kata dia, akan dilakukan bersama petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rembang. Pendalaman salah satunya untuk mengetahui perbuatan melawan hukum atau tidak, termasuk penarikan uang kepada siswa di sekolah tersebut digunakan untuk kepentingan apa. Hasil pendalaman nantinya akan disandingkan dengan undang-undang yang ada.
“Kami akan kroscek, permintaan (pungutan) itu untuk kegiatan apa. Misalnya untuk pribadi, itu jelas ada pelanggaran hukumnya, apakah masuk korupsi atau pidana umum. Tetapi kalau untuk kepentingan-kepentingan yang lain, inilah yang perlu ditanyakan lebih jelas dulu,” ujarnya.
Kombes Dwi menegaskan tiap sekolah pasti punya aturan-aturan tersendiri sesuai standar operasional prosedur (SOP). Misalnya jika ada kekurangan pendanaan untuk hal tertentu tentunya untuk kepentingan sekolah, sebut Dwi, bisa dikomunikasikan dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Kombes Dwi juga mengemukakan di internal pemerintahan juga ada fungsi sendiri untuk pengawasan, yakni Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP). “Yang pasti kalau telah terjadi pelanggaran akan ditangani,” ujarnya.
Sebelumnya, Ganjar menyebut temuan pungli berkedok infak itu jadi pengingat kepada kepala sekolah dan guru di manapun agar berhati-hati. Ganjar berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.
Pungutan berkedok infak di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar, kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu dan ada 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun ke-4.
Pihak sekolah sendiri menyebut penarikan uang dari siswa digunakan untuk membangun musala. Uang yang terkumpul Rp130 juta dan pembangunan musala sendiri saat ini mencapai 40 persen.
Editor: Ahmad Antoni