Polda Jateng Dalami Keterlibatan 2 SPBU terkait Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Wonogiri

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mendalami dugaan keterlibatan dua SPBU di Kabupaten Wonogiri terkait kasus penimbunan solar subsidi jenis bio solar. Kasus penimbunan bio solar itu sebelumnya sudah diungkap Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Ada 2 SPBU, kita melihat keuntungan apa yang diterima dari proses penjualan itu,” sebut Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).
Dwi mengatakan pihaknya melalui penyidik Subdirektorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) akan melihat keuntungan apa yang diterima dari proses penjualan itu.
“Kalau keuntungannya ada berarti kan ada kesalahan administrasi di situ. Tapi kalau tidak ada ya berarti kelalaian mereka itu. Memperjualbelikan kepada orang yang tidak sesuai ya, entah itu barcodenya atau yang lainnya,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Antoni