Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor dan 8 Mobil Bodong ke Timor Leste

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggagalkan upaya pengiriman sepeda motor dan mobil bodong ke negara Timor Leste. Aneka kendaraan itu diangkut menggunakan 4 kontainer dan akan dikirim ke negara tetangga itu melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan pengungkapan ini setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti penyelidikan serta koordinasi dengan pihak Bea Cukai dan pihak Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Kami sudah periksa 19 saksi, menetapkan 1 tersangka dan ditahan,” ungkap Kombes Joro sapannya, di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (31/10/2023).
Dari 4 kontainer itu, totalnya ada 64 sepeda motor berbagai merek dan jenis serta 8 mobil termasuk pikap. Harga jualnya bervariasi mulai dari Rp11juta untuk sepeda motor hingga Rp150 juta untuk mobil. Aneka kendaraan itu merupakan barang kredit bermasalah yang menjadi objek jaminan fidusia.
Editor: Ahmad Antoni